Penyelenggara hajatan pernikahan, yang menggelar konser dangdut di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai tersangka. Konser dangdut digelar, di tengah pandemi, dan dihadiri ratusan orang, melanggar protokol kesehatan.
Kontributor : Sigit Dzakwan
#Hajatan #UndangKeramaian #KonserDangdut #KotaWaringinBarat #KalimantanTengah