Sorry, your country is not allowed to access this content.

Hajatan Undang Keramaian, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Penyelenggara hajatan pernikahan, yang menggelar konser dangdut di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai tersangka. Konser dangdut digelar, di tengah pandemi, dan dihadiri ratusan orang, melanggar protokol kesehatan.

Kontributor : Sigit Dzakwan

#Hajatan #UndangKeramaian #KonserDangdut #KotaWaringinBarat #KalimantanTengah
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top