KPK resmi menahan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Penahanan dilakukan setelah Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama 2 orang lainnya. Nurdin dibawa ke Rutan KPK Cabang Pomdam, Minggu (28/02/2021) dini hari. Saat meninggalkan Gedung KPK, Nurdin menampik keterlibatannya dalam kasus suap tersebut.
Selain Gubernur Sulsel, 2 tersangka lain juga turut ditahan. Tersangka A-S dibawa ke rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara Tersangka E-R ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1. Sebelum menjalani penahanan selama 20 hari, ketiganya akan menjalani isolasi mandiri.
Kontributor: Helmi Sajangbati
#GubernurSulsel #NurdinAbdullah #ResmiDitahan #KomisiPemberantasanKorupsi #RutanPomdam