Sepasang suami istri pengedar narkoba digerebek Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Bengkulu di rumahnya di desa Kepala Curup, kecamatan Binduriang Rejang Lebong, Bengkulu. Saat digeledah, polisi menemukan 125 gram paket sabu. Polisi juga menyita barang bukti sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, buku catatan transaksi serta tabungan haji dan perhiasan.
Reporter : Endro Dwirawan