20 Karung pakaian bekas impor dari Singapura diamankan Tipiter Sat Reskrim Polresta Jambi. Pakaian bekas impor illegal diamankan dari jasa pengiriman. Lokasi di Kawasan Lingkar Selatan, Kec Pal Merah, Kota Jambi. Baju bekas impor itu berasal dari Palembang, Sumsel
Baju impor illegal itu akan dikirim ke Tembilahan, Riau untuk dijual kembali. Pemilik pakaian impor illegal sampai saat ini masih buron
Kontributor : Adrianus Susandra