Polres Jakarta Pusat menangkap seorang kakek bernama Iwan Gunawan pelaku penipuan puluhan juta rupiah. Menurut Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi kasus ini terjadi pada Oktober 2020 lalu.
Saat itu, pelaku bertemu korban J di salah satu showroom mobil dan mengaku seorang professor. Untuk meyakinkan korban Iwan juga mengaku pernah menjadi ajudan Presiden pertama RI Soekarno.
Kepada korban, Iwan mengatakan memiliki dokumen berharga senilai USD 2 miliar. Karena pelaku tak memiliki kemampuan untuk mencairkan, akhirnya minta bantu korban.
Kepada korban, pelaku menjanjikan akan membagi 50 persen dari pencairan dokumen berharga. Dengan syarat korban memberikan uang 20 juta terlebih dahulu kepada pelaku
Karena terperdaya korban menuruti perkataan pelaku dan menyerahkan uang 20 juta. Beberapa bulan kemudian korban baru sadar telah ditipu, korbanpun melapor ke polisi.
Reporter : Komaruddin Bagja Arjawinangun
#Soekarno #Penipuan #JakartaPusat #Kepolisian