Pemilik kafe yang menyerang petugas saat razia protokol kesehatan di Tuban , Jawa Timur, dua pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka diketahui bernama Natasau Ortula alias Tatak.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menghalang-halangi petugas tersangka terancam hukuman penjara satu tahun empat bulan. Tersangka sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
#Kafe #Prokes #Tuban #JawaTimur
Baca juga: Serang Petugas Saat Operasi Yustisi, Pemilik Kafe yang Diduga Anak Pejabat Jadi Tersangka