KPU DKI Jakarta akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada secara resmi lebih cepat dari jadwal.
Hal ini berkaitan dengan perhitungan suara yang dilakukan di Kecamatan dan Kabupaten/Kota berlangsung lebih cepat. Rencananya KPU akan menggelar rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi suara pada tanggal 7-12 Desember 2024.
Reporter: Indra Setyabudi & Leman
Baca artikel: KPU: Rekapitulasi Hasil Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi Digelar Besok