Sorry, your country is not allowed to access this content.

Wanita Pembuang Bayi di Saluran Air Diamankan di Polsek Pulogadung

Polsek Pulogadung mengungkap kasus pembuangan jasad bayi di saluran air, di perumahan Kawasan Kayu Putih, pada Selasa (19/1). Wanita berinisial C yang merupakan ibu bayi, diamankan petugas kurang dari 24 jam. Pelaku yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga masih berusia 17 tahun. Pelaku sengaja membuang bayi laki-lakinya karena kekasihnya tidak bertanggung jawab. Pelaku C takut diketahui oleh majikannya.

Bayi dilahirkannya sendiri di kamar mandi rumah majikan tempatnya bekerja. Bayi tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Pelaku membuang bayi ke saluran air yang berjarak 200 meter dari rumah majikannya.

Saat ini, polisi masih memeriksa keterangan lebih lanjut dari ibu bayi

Reporter : Rio Manik
(fan)
Top