Wapres Gibran meminta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak tidak dijadikan alat untuk kriminalisasi guru.
Penegasan itu diungkapkan Wapres Gibran saat membuka Rakor Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah, Senin (11/11).
Wapres Gibran menyinggung bahwa sekolah harus jadi tempat aman untuk murid sekaligus guru. Gibran pun mengusulkan adanya UU Perlindungan Guru, agar para guru bisa nyaman dalam mendidik tanpa harus takut dikriminalisasi.
Reporter: Binti Mufarida
Baca artikel: Wapres Gibran: UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata untuk Menyerang Guru