Polisi kembali menangkap dua tersangka baru dalam kasus ini. Kedua tersangka ini masing-masing berinisial MN dan DM.Tersangka MN masuk salah satu daftar pencarian orang (DPO) hasil dari pengembangan 15 tersangka sebelumnya. Sementara DM, merupakan hasil pengembangan dari tersangka MN.
Kedua tersangka ini ditangkap di luar negeri pada Sabtu (9/11/2024). Kendati demikian, polisi belum membeberkan soal lokasi penangkapan para tersangka.
Keduanya juga telah tiba di Jakarta pada Minggu (10/11/2024) kemarin dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
Baca artikel: Kementerian Komdigi Perkuat Pengawasan Berantas Judol, Turunkan Belasan Ribu Konten Setiap Hari