Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jalani Pemeriksaan 8 Jam, Kristen Gray Dideportasi dari Bali

Setelah jalani pemeriksaan selama 8 jam, Kanwil Kemenkum HAM Bali memutuskan mendeportasi Kristen Gray . Gray dianggap bersalah lantaran melanggar izin tinggal.

Dia juga menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat. Diantaranya kemudahan akses pintu masuk Indonesia di masa pandemi, dan Bali ramah akan LGBT . Pihak imigrasi mendeportasi Kristen Gray dan temannya Sandra setelah mendapat kepastian jadwal penerbangan.

Usai diputuskan deportasi, Kristen Gray membantah dirinya bersalah. Kristen Gray, warga AS yang heboh di media sosial twitter lantaran mengajak WNA ke Bali di tengah masa pandemi.

Reporter: Aris Wiyanto

Baca juga: Kristen Gray dan Pacar Wanitanya Jalani Tes PCR Sebelum Diusir dari Bali
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top