Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pencabulan di panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kasus ini viral di media sosial dengan jumlah korban tujuh orang.
Baca Juga: Korban Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang Bertambah, Total Jadi 8 Anak