Sorry, your country is not allowed to access this content.

Sidang Perdana Gugatan Habib Rizieq ke Jokowi Ditunda, Hakim Minta Dokumen Dilengkapi

Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab terhadap Presiden Jokowi digelar hari ini, Selasa (8/10/2024). Sidang perdana tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang, hakim meminta dokumen dilengkapi terlebih dahulu. Hakim meminta pihak penggugat dan tergugat memeriksa berkas kedudukan hukum.

Pihak Habib Rizieq dkk kemudian menyampaikan protes terhadap surat kuasa tergugat. Pihak penggugat menyebut gugatannya adalah personal, bukan terkait jabatan presiden.

Baca artikel: Kepulangan Habib Rizieq Ciptakan Gejolak, Presiden Jokowi Perlu Tenangkan Publik

Produser: Akira AW

Video Editor: Muarif Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top