Harvey Moeis tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). Ia akan mendengarkan dakwaan dari JPU terkait kasus dugaan korupsi timah.
Sidang perdana Harvey Moeis ini dipimpin oleh Ketua Majelis Eko Ariyanto. Sebelumnya, JPU mengungkapkan Harvey Moeis menerima uang Rp420 miliar.
Uang itu berasal dari dugaan korupsi PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Reporter: Nur Khabibi
Produser: Akira AW