Senyum sumringah terpancar dari wajah Pegi Setiawan usai Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan pra pradilan. Di hari pertamanya bebas dari rumah tahanan Polda Jawa Barat
Pegi berkumpul dengan sanak saudara di rumah singgah jalan Sabang, Kota Bandung. Pegi bercerita kepada keluarganya saat ia berada di dalam rumah tahanan
Pegi menerima perlakuan sangat baik dari tahanan lain selama mendekam 49 hari. Bahkan, Pegi Setiawan diberikan sebuah Tasbih agar dapat selalu bersyukur dengan pemberian Tuhan usai dibebaskan. Rencananya Pegi akan pulang ke kampung halamannya di Cirebon pada sore nanti
Produser : Febry Rachadi
Reporter: Evan David