Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pegi Setiawan Diputus Bebas, Begini Reaksi Kuasa Hukum Keluarga Vina

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan pencabutan status tersangka yang ditetapkan penyidik Polda Jabar kepada Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia menyampaikan jika keluarga Vina menyambut gembira putusan Hakim yang dinilai obyektif dalam memutuskan bebas orang yang tidak bersalah.

Lebih lanjut Reza menambahkan, selain merasa gembira, keluarga juga menyatakan sedih, karena DPO lainya hingga kini masih belum diketahui keberadaanya. Keluarga meminta keadilan terus ditegakan dan menemukan siapa sebenarnya pembunuh Vina.

Reza menegaskan, pada awal penyidikan pihaknya pernah menyatakan ragu jika Pegi Setiawan alias Pegi Perong yang diputus hari ini adalah pelaku pembunuh Vina.
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top