Sorry, your country is not allowed to access this content.

4 Selebgram Wanita di Bogor Ditangkap Usai Promosikan Judi Online, Salah Satunya Masih Pelajar

Empat selebgram wanita di Bogor ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosialnya, ironisnya satu pelaku masih berstatus pelajar.Para pelaku mengaku mendapat keuntungan Rp600.000 hingga Rp900.000 dalam 1 bulan.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa video rekaman layar, kartu ATM, buku rekening, sejumlah ponsel dan uang dalam rekening.Para pelaku dijerat pasat 45 dan 47 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kontributor: Wildan Hidayat
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top