Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan sejak hari Kamis 20 Juni 2024 lalu, sehingga menyebabkan beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terkendala. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mengungkap insiden itu terjadi karena ulah Ransomware.
Dirjen Aplikasi Informatikan Kominfo Samuel Pangerapan menyebut sebanyak 210 instansi terdampak, mulai dari instansi pusat dan daerah.
Adapun per- hari ini Senin 24 Juni 2024 sejak pukul 07.00 WIB, Layanan Keimigrasian terdampak sudah beroperasi dengan normal. Diantaranya Layanan Visa dan Izin Tinggal, Layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Layanan Paspor, Layanan Visa on Arrival (VOA) on boarding, dan Layanan Manajemen Dokumen Keimigrasian.