Densus 88 Antiteror melakukan penggerebekan dan penangkapan tersangka terorisme di Kabupaten Karawang pada Sabtu (15/6).
Tersangka berinisial AAR tersebut terindikasi berafiliasi dengan Kelompok ISIS.Penangkapan AAR yang merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2011 dan 2018 itu atas perencanaan aksi teror.
Selain itu, turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror.
Berdasarkan keterangan tetangga, terduga pelaku dikenal memiliki pribadi yang tertutup.Pelaku juga diketahui baru tinggal di rumah kontrakan tersebut selama satu bulan.
Reporter: Rudi Setiawan
Produser: Reza Ramadhan