Sorry, your country is not allowed to access this content.

SYL Minta Sidang TPPU Dipercepat, KPK: Pemberkasan Dilakukan Secepat Mungkin

KPK mengupayakan segera menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sementara, untuk menetapkan tersangka baru kasus TPPU SYL, KPK masih menunggu kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, SYL meminta kasus dugaan TPPU yang saat ini dalam proses penyidikan KPK segera diselesaikan karena usianya memasuki 70 tahun.

Reporter: Nur Khabibi
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top