7 remaja puteri, pelaku penganiayaan pelajar SD jalani pemeriksaan di Polres Gresik, ketujuh pelaku merupakan anak di bawah umur sehingga tidak ditampilkan ke publik.
Polisi tunjukkan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan telepon genggam, aksi penganiayaan dipicu cemburu lantaran korban jalan bersama pacar salah satu pelaku.
Sebelumnya, video penganiayaan sekelompok pelajar SD di Gresik beredar luas, polisi memburu kawanan pelaku yang ternyata masih di bawah umur.Para pelaku terancam pasal perlindungan anak dengan hukuman 3 tahun penjara.
Reporter: Agus Ismanto
#Penganiayaan #CemburuButa #Gresik #JawaTimur #Pelajar