Polisi Ringkus 6 Orang Sindikat Penjual Materai Palsu di Menteng Jakpus
Senin, 18 Maret 2024 - 20:07 WIB
Enam orang sindikat pembuat materai palsu ditangkap polisi. Sindikat ini memiliki pabrik di Perumahan Grand Vista Cikarang.
Para tersangka tertangkap tangan menjual materai palsu. Perbuatan keenam tersangka merugikan negara sebanyak Rp936 juta.
Mereka diancam hukuman 7 tahun dan denda Rp500 juta
Reporter : Giffar Rivana
Produser: Reza Ramadhan
Para tersangka tertangkap tangan menjual materai palsu. Perbuatan keenam tersangka merugikan negara sebanyak Rp936 juta.
Mereka diancam hukuman 7 tahun dan denda Rp500 juta
Reporter : Giffar Rivana
Produser: Reza Ramadhan
(whf)