Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati Usai Terbukti Bunuh Juniornya
Rabu, 13 Maret 2024 - 21:41 WIB
Mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya dituntut hukuman mati atas pembunuhan juniornya Muhammad Naufal Zidan. Altaf dinilai telah terbukti melakukan pembunuhan dengan perencanaan terlebih dahulu
Tuntutan hukuman mati dibacakan JPU Kejari Depok dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok.Sebelumnya, korban ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk dan terbungkus plastik sampah di kamar kosnya, jumat(4/8/2023) lalu.
Kontributor: Iyungrizki
Tuntutan hukuman mati dibacakan JPU Kejari Depok dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok.Sebelumnya, korban ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk dan terbungkus plastik sampah di kamar kosnya, jumat(4/8/2023) lalu.
Kontributor: Iyungrizki
(whf)