MK Larang Pilkada Serentak Dipindah ke September 2024, Mahfud MD: Saya Sangat Salut dan Terkejut
Jum'at, 01 Maret 2024 - 13:30 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku salut dan terkejut dengan larangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal Pilkada Serentak 2024 diubah kembali dan harus tetap digelar November 2024 sesuai Undang-Undang (UU) Pilkada.
Menurutnya, putusan tersebut sangat bagus untuk menghentikan langkah-langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan Pilkada 2024.
Mahfud menilai, pengajuan jadwal Pilkada yang digelar pada September melahirkan persepsi bahwa tindakan itu untuk memperluas peluang Presiden Jokowi mengatur Pilkada.
Reporter: Riana Rizkia
Produser: Kristo Suryokusumo
Menurutnya, putusan tersebut sangat bagus untuk menghentikan langkah-langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan Pilkada 2024.
Mahfud menilai, pengajuan jadwal Pilkada yang digelar pada September melahirkan persepsi bahwa tindakan itu untuk memperluas peluang Presiden Jokowi mengatur Pilkada.
Reporter: Riana Rizkia
Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)