Karyawati Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta untuk Bayar Pinjol

Selasa, 20 Februari 2024 - 11:24 WIB
Seorang karyawati perusahaan perikanan di Kota Tarakan nekat menggelapkan uang Rp600 juta lebih. Aksi nekatnya dilakukan setelah dirinya terjerat pinjol dan kredit belanja online.

Pelaku telah menggelapkan uang perusahaan dari Agustus hingga November 2023 dan memangis saat diamankan.

Kontributor: Usaman Coddang
(whf)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More