Karyawati Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta untuk Bayar Pinjol
Selasa, 20 Februari 2024 - 11:24 WIB
Seorang karyawati perusahaan perikanan di Kota Tarakan nekat menggelapkan uang Rp600 juta lebih. Aksi nekatnya dilakukan setelah dirinya terjerat pinjol dan kredit belanja online.
Pelaku telah menggelapkan uang perusahaan dari Agustus hingga November 2023 dan memangis saat diamankan.
Kontributor: Usaman Coddang
Pelaku telah menggelapkan uang perusahaan dari Agustus hingga November 2023 dan memangis saat diamankan.
Kontributor: Usaman Coddang
(whf)