Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sari Makmur Ditahan Polisi
Kamis, 18 Januari 2024 - 11:20 WIB
Mantan Kepala Desa Mekar Sari Makmur, Budiono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022. Berkas perkara telah dilimpahkan ke JPU Kejari Muaro Jambi, Rabu (17/1).
Atas perbuatannya, tersangka telah merugikan negara ratusan juta rupiah. Tersangka terancam UU Tipikor dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
Produser: Akira AW
Atas perbuatannya, tersangka telah merugikan negara ratusan juta rupiah. Tersangka terancam UU Tipikor dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
Produser: Akira AW
(whf)