LPSK Tolak Permohonan Perlindungan yang Diajukan Mantan Mentan SYL

Selasa, 28 November 2023 - 06:30 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang dilayangkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu diputuskan dalam sidang majelis pimpinan LPSK, Senin (27/11).

Permohonan SYL ditolak karena tidak memenuhi pasal 28 ayat (1) UU Nomor 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, SYL berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Permohonan lain yang ditolak LPSK adalah untuk HT. Sedangkan untuk P, H dan U permohonan perlindungan diterima.

Reporter: Felldy Utama

Produser: B.Lilia Nova
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More