Breaking News, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

Selasa, 07 November 2023 - 19:53 WIB
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Ketua MK sekaligus paman Gibran, Anwar Usman, Selasa(7/11)

keputusan dilakukan terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim soal putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

Anwar Usman sebagai Paman Gibran, tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan dan terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama.

Kontributor: Irfan Maulana
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More