Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Wapres: Pemerintah Tidak Bisa Campuri Putusan MK

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:45 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dikurangi menjadi 35 tahun dari yang semula 40 tahun. Wapres menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan kewenangan yudikatif dari MK yang tidak bisa dicampuri oleh Pemerintah.

Reporter: Binti Mufarida

Produser: Kristo Suryokusumo
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More