Kejagung Tangkap Sadikin Rusli Perantara Suap Proyek BTS Kominfo ke BPK
Senin, 16 Oktober 2023 - 13:00 WIB
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Sadikin Rusli (SR) diduga menjadi perantara aliran duit korupsi BTS Kominfo ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan paksa pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Reporter: Riana Rizkia
Produser: Akira Aulia W
Sadikin Rusli (SR) diduga menjadi perantara aliran duit korupsi BTS Kominfo ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan paksa pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Reporter: Riana Rizkia
Produser: Akira Aulia W
(sir)