Tertangkap Tangan, Kakek Pembakar Lahan di Muarojambi jadi Tersangka
Rabu, 20 September 2023 - 17:38 WIB
Kakek inisial AP (68), warga Telanaipura, Kota Jambi ditetapkan jadi tersangka. Kasusnya membakar lahan seluas dua hektare miliknya sendiri.
Namun, api menjalar dan membakar lahan lain seluas empat hektare. Lahan yang dibakar berada di Desa Sukamaju, Mestong, Muarojambi, Jambi.
Kakek AP tertangkap tangan membakar lahan Kamis (14/9) lalu. Sedangkan anaknya yang ikut ditangkap tidak ditemukan unsur pidana.
Saat ini Rabu, (20/9) pelaku ditahan di Polres Muarojambi.
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
Produser: B.Lilia Nova
Namun, api menjalar dan membakar lahan lain seluas empat hektare. Lahan yang dibakar berada di Desa Sukamaju, Mestong, Muarojambi, Jambi.
Kakek AP tertangkap tangan membakar lahan Kamis (14/9) lalu. Sedangkan anaknya yang ikut ditangkap tidak ditemukan unsur pidana.
Saat ini Rabu, (20/9) pelaku ditahan di Polres Muarojambi.
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
Produser: B.Lilia Nova
(sir)