Hakim Agung Non Aktif Dituntut 11 Tahun Penjara atas Kasus Suap

Kamis, 13 Juli 2023 - 21:21 WIB
Hakim Agung Non Aktif, Gazalba Saleh, dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (13/7) siang.

Gazalba diyakini terlibat secara bersama-sama untuk memengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Umum KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman. Gazalba diyakini melanggar Pasal 12C jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Adapun pertimbangan yang memberatkan perbuatan Gazalba, dianggap tidak mendukung upaya pemerintah untuk pemberantasan korupsi dan telah mencoreng institusi Mahkamah Agung.

Kontributor: Sondi Agung

Produser: Dinda Elita
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More