Temukan Unsur Pidana Terkait Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim Masih Perlu Lengkapi Alat Bukti

Senin, 03 Juli 2023 - 14:55 WIB
Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan menemukan adanya unsur pidana terkait dengan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Hal ini disampaikan Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (3/7/2023).

Meski begitu, ia menekankan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk melengkapi alat bukti guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Reporter : Puteranegara

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More