Tok! Eks DPD PAN Subang Suherlan Divonis 4 Tahun Penjara Buntut Suap DAK

Senin, 03 April 2023 - 17:56 WIB
Mantan Ketua Harian DPD PAN Subang, Suherlan resmi divonis hukuman 4 tahun penjara. Ia divonis dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).Suherlan juga didenda sebesar Rp200 juta dengan pengembalian maksimal selama 2 bulan.

Vonis tersebut diketahui lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa KPK yang menuntut Majelis Hakim memberikan hukuman 6 tahun penjara. Suherlan mengaku menyesal atas perbuatannya

Reporter : Bachtiar Rojab

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More