Catat! Sri Mulyani Umumkan THR PNS Cair Mulai 4 April 2023

Rabu, 29 Maret 2023 - 18:57 WIB
Menkeu Sri Mulyani memastikan THR PNS termasuk TNI/Polri dan pensiunan bakal cair mulai 4 April 2022. Sri Mulyani menjelaskan komponen THR PNS 2023 diberikan sebesar gaji/pensiunan pokok, tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.

Kontributor: Tim Liputan Sindonews
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More