Vonis Irfan Widyanto 10 Bulan Penjara, Hakim Ungkap Alasannya

Jum'at, 24 Februari 2023 - 18:15 WIB

Hakim Ketua Afrizal Hadi menyebutkan alasan yang meringankan bagi Irfan Widyanto sehingga Irfan divonis lebih ringan dibandingkan tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Irfan Widyanto dinilai memiliki kinerja yang baik sehingga terdakwa diharapkan mampu memperbaiki perilakunya dan dapat melanjutkan karirnya.

Sedangkan hal memberatkan adalah Irfan seharusnya yang paham terkait tugas dan kewenangan terkait dengan penyidikan dan tindakan terhadap barang-barang berkaitan dengan tindak pidana.

Produser: Kristo Suryokusumo

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More