Sejumlah PNS Berjoged Dangdut di Pinrang Kena Sanksi

Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:36 WIB
Sejumlah PNS berjoged dangdut di kantor Kecamatan di Pinrang , Sulawesi Selatan. Aksi joget ini disiarkan langsung di media sosial. Akibat melanggar protokol kesehatan, para PNS ini diberi sanksi.

Aksi joget ini bertempat di Kantor Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulawesi Selatan. Video inipun menuai kecaman warganet karena mengabaikan protokol kesehatan.

Acara dangdutan digelar usai acara purna tugas Camat Definitif Mattiro Sompe. Seluruh staf kantor Kecamatan diberi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Reporter : Ichsan Anshari

#Dangdutan #Pinrang #SulawesiSelatan #Pns

(Baca juga: ASN Nekat Bolos 28-30 Desember Bakal Kena Sanksi )
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More