Polisi Periksa 32 Saksi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan
Kamis, 06 Oktober 2022 - 11:50 WIB
Terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, polisi memeriksa 32 saksi. Di antara 32 saksi terdapat anggota polisi dan pihak lain. Pemeriksaan dibagi dua, pertama internal Polri oleh Propam dan Itsus.
Pemeriksaan untuk mengusut apakah ada dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan eksternal dilakukan Bareskrim dan Polda Jawa Timur. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (6/10/2022).
Reporter : Puteranegara Batubara
Pemeriksaan untuk mengusut apakah ada dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan eksternal dilakukan Bareskrim dan Polda Jawa Timur. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (6/10/2022).
Reporter : Puteranegara Batubara
(sir)