Satpol PP dan PPSU Berikan Waktu 3x24 Jam Untuk Ormas Agar Bongkar Posko nya

Rabu, 28 September 2022 - 20:00 WIB

Petugas Satpol PP dan PPSU melakukan pembongkaran dan penertiban bangunan liar yang ada diatas saluran air di Kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur. Petugas mengatakan rencana pembongkaran ini sudah diberikan melalui surat peringatan beberapa hari sebelumnya.

Namun petugas sempat menghadapi kesulitan saat merobohkan bangunan yang merupakan posko salah satu ormas. Petugas memberikan waktu 3x24 jam agar bangunan dibongkar oleh pemiliknya. Penertiban dilakukan untuk membersihkan jalur hijau dan saluran air menjelang musim hujan.

Liputan: Rio Manik

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More