Polisi Tangkap Lima Pengedar Narkoba di Kebon Pisang, Ratusan Gram Sabu Diamankan

Jum'at, 02 September 2022 - 16:30 WIB
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap pengedar narkoba beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara

Lima orang pengedar ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda. Penangkapan ini bermula dari upaya pencegahan peredaran narkoba di sekitar Kampung Bahari

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More