3 Tersangka Perundungan di Tasikmalaya Tak Ditahan, Kenapa?

Kamis, 28 Juli 2022 - 23:15 WIB
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap seorang anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi menggunakan mekanisme peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang sehingga ketiga tersangka tidak ditahan.

Kontributor: Mujib Prayitno
(sir)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More