3 Tersangka Perundungan di Tasikmalaya Tak Ditahan, Kenapa?
Kamis, 28 Juli 2022 - 23:15 WIB
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap seorang anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polisi menggunakan mekanisme peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang sehingga ketiga tersangka tidak ditahan.
Kontributor: Mujib Prayitno
Polisi menggunakan mekanisme peradilan anak sesuai dengan Undang-Undang sehingga ketiga tersangka tidak ditahan.
Kontributor: Mujib Prayitno
(sir)