Pria di Maros Tega Bunuh Istri Sendiri saat Tertidur Pulas
Senin, 02 November 2020 - 22:00 WIB
Polisi menangkap MS 42 tahun warga asal Desa Mattirotasi, Maros Baru, Maros, Sulawesi Selatan. Saat hendak dibawa ke kantor polisi pelaku nyaris diamuk warga.
MS ditangkap setelah tega menghabisi istrinya sendiri saat tertidur lelap. Peristiwa itu terjadi pada Senin (02/11) dini hari di rumah pelaku. Saat itu istri pelaku Nurhayati 35 tahun tengah tertidur lelap di kamarnya. Entah mengapa MS tiba tiba memukul kepala korban dengan batu cobek. Akibatnya korban mengalami luka parah pada bagian kepala.
Setelah sempat pingsang korban akhirnya tewas di tempat. Pembunuhan ini terungkap, setelah orang tua datang ke rumah pelaku. Orang tua pelaku menemukan korban dalam kondisi terbaring dengan luka parah. Polisi masih mendalami motif perbuatan keji pelaku. Polisi kini tengah memeriksa mendalami kasus ini. Pelaku bisa dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
MS ditangkap setelah tega menghabisi istrinya sendiri saat tertidur lelap. Peristiwa itu terjadi pada Senin (02/11) dini hari di rumah pelaku. Saat itu istri pelaku Nurhayati 35 tahun tengah tertidur lelap di kamarnya. Entah mengapa MS tiba tiba memukul kepala korban dengan batu cobek. Akibatnya korban mengalami luka parah pada bagian kepala.
Setelah sempat pingsang korban akhirnya tewas di tempat. Pembunuhan ini terungkap, setelah orang tua datang ke rumah pelaku. Orang tua pelaku menemukan korban dalam kondisi terbaring dengan luka parah. Polisi masih mendalami motif perbuatan keji pelaku. Polisi kini tengah memeriksa mendalami kasus ini. Pelaku bisa dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(sir)