Komisi Fatwa MUI Nyatakan Vaksin Merah Putih Halal
Kamis, 10 Februari 2022 - 18:17 WIB
Komisi Fatwa MUI menyatakan bahwa vaksin Covid-19 Merah Putih halal. Vaksin itu buatan Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals.
Vaksin Merah Putih tidak mengandung bahan haram seperti babi dan najis.
Reporter : Widya Michella
Vaksin Merah Putih tidak mengandung bahan haram seperti babi dan najis.
Reporter : Widya Michella
(sir)