Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 3,3 Miliar Dimusnahkan

Jum'at, 28 Januari 2022 - 14:50 WIB

Ribuan produk obat - obatan, kosmetik serta suplemen ilegal senilai Rp 3,3 milaiar dimusnahkan. Kegaiatan pemusnahan ini dilakukan oleh BBPOM Bandung, Kamis(27/1). Pemusnahan dilakukan karena produk tersebut memiliki kandungan kimia berbahaya serta tidak memiliki izin edar dan telah kadaluarsa.

Ribuan produk ini merupakan hasil sitaan dari ratusan toko konvensional dan penjualan online di sejumlah kawasan di Jawa Barat. Petugas BBPOM Bandung akan terus melakukan penyitaan dan pemusnahan produk - produk ilegal dan kadaluarsa.

Kontributor: Billy Maulana Finkran

(nas)
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More