31 Orang Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Pembakaran Diskotek Double O

Jum'at, 28 Januari 2022 - 13:55 WIB

Polres Sorong Kota bersama Polda Papua Barat terus mengungkap pelaku pembakaran diskotek. Pembakaran diskotek Double O menyebabkan 18 orang meninggal dunia.

Sebanyak 31 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kejadian tersebut. Saat ini, polisi telah mengamankan dua orang. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembacokan.

Pelaku diduga menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolresta Sorong Kota.

Kontributor: Chanry Andrew Suripatty

(nas)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Terpopuler
Terkini More