Polisi Ungkap Home Industry Obat Keras Ilegal di Bogor
Rabu, 26 Januari 2022 - 18:07 WIB
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditnarkoba Polda Jabar dan Polres Bogor ungkap home industry obat keras ilegal. Polisi menemukan home industry pembuatan obat keras ilegal di sebuah ruko di wilayah Cibinong Bogor.
Dari pengungkapan ini polisi menetapkan tiga tersangka dengan berbagai barang bukti. Di lokasi ditemukan bahan baku pembuatan obat keras ilegal dan peralatan yang digunakan.
Dalam satu hari, home industry tersebut mampu mencetak 20 sampai 30 ribu butir obat keras ilegal. Para tersangka IW, WD, dan YN masing-masing sebagai pemilik, pekerja dan teknisi alat produksi.
liputan Putra Ramadhani Astyawan
Dari pengungkapan ini polisi menetapkan tiga tersangka dengan berbagai barang bukti. Di lokasi ditemukan bahan baku pembuatan obat keras ilegal dan peralatan yang digunakan.
Dalam satu hari, home industry tersebut mampu mencetak 20 sampai 30 ribu butir obat keras ilegal. Para tersangka IW, WD, dan YN masing-masing sebagai pemilik, pekerja dan teknisi alat produksi.
liputan Putra Ramadhani Astyawan
(sir)