Ragukan Pernyataan Adam Deni, Jerinx SID Minta Hakim Ajukan Tes Poligraf
Kamis, 13 Januari 2022 - 11:15 WIB
Jerinx SID meminta tes poligraf kepada majelis hakim terhadap Adam Deni, pegiat media sosial. Ia meragukan pengakuan Adam Deni terkait dugaan permintaan uang sebagai syarat pencabutan laporan.
Diketahui, Jerinx didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan terhadap Adam. Atas situasi ini, Jerinx dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Reporter: Lintang Tribuana
Diketahui, Jerinx didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan terhadap Adam. Atas situasi ini, Jerinx dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Reporter: Lintang Tribuana
(sir)