KPAI Minta Majelis Hakim Kebiri Pelaku Pemerkosaan Santriwati
Sabtu, 11 Desember 2021 - 13:07 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Pesantren Manarul Huda Antapani. KPAI juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa kebiri terhadap terdakwa HW.
Tim Liputan
(nas)