Sorry, your country is not allowed to access this content.

Dugaan Praktik Pungli di Rutan Kupang, 8 Pegawai Diperiksa

Ombudsman Perwakilan NTT menemukan adanya praktik pungli di Rutan Kupang, NTT. Temuan ini dikeluhkan oleh sejumlah warga binaan saat ombudsman melakukan sidak.

Adapun praktik pungli yang ditemukan yaitu fasilitas saat menggunakan telepon. Warga binaan diketahui harus membayar Rp50.000 per 2 jam untuk bertelepon. Ada juga pungli pembersihan saluran air dan pelayanan penggunaan ibadah di rutan.

Dari hasil investigasi ditemukan 8 pegawai yang terindikasi terlibat praktik pungli. Kakanwil Kemenkumham NTT menyampaikan sudah melakukan investigasi terkait pungli ini.

Kontributor: Eman Suni

Produser: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top