Iuran Rp 1,5 juta per siswa baru untuk pengadaan pendingin ruangan atau AC kelas di SMAN 6 Denpasar menimbulkan polemik. Rencana iuran tersebut akhirnya dibatalkan oleh Dinas Pendidikan (Diknas) Bali.
Pungutan itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditujukan untuk wali murid bernomor B.10.400.3.8/413/SMAN6DPS/DIKPORA. Surat itu tertanggal 11 Juli 2024.